PEMAHAMAN KADER KESEHATAN JIWA TENTANG PENANGANAN GANGGUAN JIWA DI RW XII KELURAHAN GEMAH SEMARANG
Abstract
Masalah kesehatan jiwa di masyarakat memerlukan pendekatan strategi melibatkan masyarakat diawasi petugas kesehatan. Kader kesehatan jiwa (KKJ) merupakan sumber daya masyarakat yang perlu dikembangkan di Desa Siaga Sehat Jiwa. Pemberdayaan kader kesehatan jiwa sebagai tenaga potensial yang ada di masyarakat diharapkan mampu mendukung program CMHN (comunity mental health nursing) yang diterapkan di masyarakat. Metode yang digunakan peneliti pada penelitian ini adalah metode kualitatif. Patisipan dalam penelitian ini adalah kader kesehatan jiwa dan ketua RT 04,07 di RW XII Kelurahan Gemah Semarang. Prosedur pengambilan sampel dilakukan secara purposive. Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui urutan penanganan gangguan jiwa diantaranya risiko gangguan jiwa, tanda gejala gangguan jiwa, tindakan awal dalam menangani masalah gangguan jiwa, kasus yang perlu dirujuk ke CMHN (comunity mental health nursing), kegiatan kunjungan rumah. Rekomendasi hasil penelitian ini adalah agar kader kesehatan jiwa mampu merujuk kasus dengan hasil yang ditemukan pada wilayah yang dikelolanya.